Pemerintah Kabupaten Buton menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) untuk memperkuat pengelolaan data perpajakan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah memanfaatkan teknologi dan integrasi data, khususnya pada PBB-P2 dan BPHTB.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Tangerang Selatan pada Senin, 21 September 2026, dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan 58 kepala daerah peserta program replikasi SISGITA. Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. menyatakan bahwa penguatan PAD harus didukung data yang akurat dan terintegrasi.
SISGITA menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan. Integrasi ini memungkinkan pemetaan dan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat serta identifikasi potensi pajak yang belum terdata. Bapenda Kabupaten Buton akan menjadi perangkat daerah yang menindaklanjuti pemanfaatan sistem tersebut.
