Pendapatan Asli
Daerah (PAD) merupakan tolak ukur kemajuan suatu daerah yang wajib ditingkatkan
setiap tahun, sehingga untuk mencapai targetnya perlu dilakukan evaluasi
realisasi penerimaannya pada setiap triwulan dengan menghadirkan seluruh OPD
terkait sekaligus untuk mengetahui perkembangan kinerja Tim P2DD Kabupaten
Buton dalam mengimplementasikan sistem penerimaan PAD yang berbasis digital.
Pada pertemuan
yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Buton, dipimpin langsung oleh Pj.
Bupati Drs. La Ode Mustari, M.Si yang didampingi Sekretaris Daerah Asnawi
Jamaluddin, S.Pd, M.Si dan Kepala Bapenda Drs. La Ode Aeta serta diikuti oleh
Kepala Bappeda, Inspektur, dan Kepala OPD terkait, diantaranya Dinas PUPR,
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan,
Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas
Perumahan dan Pemukinan, BPKAD, Dinas PMPTSP dan BLUD RUSD.
Dalam
sambutannya Pj. Bupati Drs. La Ode Mustari, M.Si menekankan pentingnya membangun
kreatifitas dan inovasi bagi ASN khususnya kepala OPD dalam menggali potensi
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan
untuk meningkatkan PAD, terutama di area kawasan pertambangan. Dan untuk
mendukung inovasi dan kreatifitas adalah adanya sistem digitalisasi daerah
dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta belanja daerah.
Pada pertemuan
ini juga dilaksanakan presentasi masing-masing Kepala OPD pengelola OPD atas
target dan realisasi PAD serta inovasi sistem digitalisasi daerah yang telah
dicapai periode 30 September 2023.
Dan dalam pemaparannya
Kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan realisasi PAD Kabupaten Buton
periode 30 September 2023 sebesar Rp. 28.083.365.688,00 dari target Rp. 28.540.000.000,00 atau
persentase capaian 98,40%. Begipula dengan beberapa inovasi yang telah
dilakukan untuk mendukung digitalisasi daerah adalah adanya Kesepakatan Bersama
(MoU) antara Pemkab Buton dan Bank Sultra dan Penyedia Jasa Pembayaran PT. PLUS
tentang Digitalisasi Layanan Sistem Pembayaran Menggunakan Kanal QRIS dan Kanal
Pembayaran Lainnya serta beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan
Pendapatan Daerah dengan PT. Plus seperti Kerjasama Layanan Penerimaan
Pembayaran Secara Elektronik dan Digitalisasi
Layanan Sistem Pembayaran Menggunakan Kanal Qris.
Namun lanjut
Kepala Bapenda, upaya membangunan digitalisasi daerah terkendala pada
terbatasnya dukungan anggaran untuk penyediaan fasilitas seperti sistem layanan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang terintegrasi dan hal ini juga dikeluhkan
oleh OPD penghasil PAD lainya.
Pertemuan ini diharapkan
akan mendapat perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Buton dalam upaya
meningkatkan PAD demi keberlangsungan pembangunan daerah.