Kontribusi Aspal Buton bagi Daerah Masih Rendah, Kok Bisa? Ini Penjelasan Bapenda

M. Hasim, ST

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Aspal Buton hingga saat ini masih rendah. Hal itu dikarenakan PAD yang ditarik, baru dari Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebagaimana Perda No. 12 tahun 2013.
Kepala Bapenda Kabupaten Buton, Taufik Tombuli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pelaporan, Hasim ST mengatakan, retribusi yang ditarik tersebut antara lain berasal dari jasa tambat labuh, penumpukan material (Aspal), tanda masuk pelabuhan, dan jasa dermaga (bongkar muat).
"Kontribusi Aspal bagi PAD masih rendah, dimana PAD baru bersumber dari Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana Perda No.12 Tahun 2013 yang dikelola oleh Dinas perhubungan, seperti jasa tambat labuh, penumpukan material (aspal), tanda masuk pelabuhan, dan jasa dermaga (bongkar muat)," katanya seperti rilis yang diterima takawanews.com, Senin (31/8/2020).
Untuk tahun 2019 saja lanjut dia, kontribusi Aspal dari Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebesar Rp102.291.500 dan tahun 2018 sebesar Rp74.730.000.
"Mengenai besar dan kecilnya penerimaan mungkin nanti dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan 
Pada tahun 2020, realisasi retribusinya," katanya seraya menyarankan.
Sementara untuk Pelayanan Kepelabuhanan tambah Hasim, telah mencapai Rp42.386.500, namun ini belum termaksud dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat kepada daerah penghasil. Tapi mengenai besarannya ia meminta awak media untuk menanyakan ke BPKAD Buton.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Nasbah saat dikonfirmasi via telepon tidak diangkat. Begitupula dengan Kepala BPKAD Buton.

Sumber : takawanews.com