Pelatihan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai (Digital)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton bersama Bank Sultra menyelenggarakan Pelatihan Sistem Pembayaran Pajak Daerah secara Non Tunai kepada para staf Badan Pendapatan Daerah dalam rangka percepatan Digitalisasi Daerah sebagai persiapan mereka sebelum terjun melaksanakan sosialisasi ke masyarakat selaku wajib pajak.

 



Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Tim IT Bank Sultra selaku Bank RKUD. Para peserta diberikan materi tentang penggunaan sistem alat perekam pajak (typing box) untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran, pembayaran pajak dengan system non tunai, seperti ATM dan Mobile Banking yang ditransfer langsung ke Bank Sultra sesuai dengan hasil rekapan typing box dan penggunaan sistem aplikasi Siwtching untuk pembayaran PBB secara non tunai yang terkoneksi langsung dengan sistem aplikasi SIM PBB-P2 Kabupaten Buton.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas aparatur daerah agar mereka dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah secara non tunai (digital) dalam upaya mendukung implementasi transaksi elektronik yang berbasis digital di wilayah Kab. Buton.

 

Kegiatan ini diikuti oleh semua aparatur daerah Badan Pendapatan Daerah baik yang ASN maupun Non ASN yang menunjukkan semangat dan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk membangun komitmen bersama Bank Sultra selaku Bank RKUD dan masyarakat sebagai wajib pajak dalam menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada setiap pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.