Pelatihan e-BPHTB dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang Berbasis Digital

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton telah menyelenggarakan pelatihan e-BPHTB Dalam Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Yang Berbasis Digital kepada pegawainya sebagai bagian dari penguatan kapasitas (Capacity Building) aparatur daerah dalam mendukung pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kab. Buton yang berbasis digital. 
 
E-BPHTB adalah system layanan elektronik yang digunakan untuk mengakses kepemilikan hak atas tanah dan bangunan  masyarakat sebelum dilakukan sertifikasi, yang langsung host to host dengan Kantor Pertanahan dan Bank Sultra (Bank RKUD). 

Saat ini e-BPHTB telah menjadi program unggulan Kab. Buton karena setelah menjadi syarat mutlak perolehan sertifikat tanah, maka secara langsung masyarakat wajib melaporkan peristiwa dan transaksi jual beli tanah dan bangunan yang diperoleh beserta riwayat tunggakan Pajak bumi dan Bangunan (PBB), sehingga pendapatan BPHTB dan Pajak bumi dan Bangunan (PBB) meningkat. 

Pelatihan dibuka oleh Kepala badan Pendapatan Daerah, Drs. LA ODE AETA yang dilanjutkan oleh pemateri Syarifudin, SE sebagai penyedia layanan aplikasi e-BPHTB yang diikuti oleh 10 orang Peserta dari Bidang PBB dan BPHTB selama 2 hari;

Hasil pelatihan akan menjadi bekal bagi Tim PBB dan BPHTB khususnya admin dan operator dalam melaksanakan proses bisnis PBB dan BPHTB yang berbasis digital, dan kepada para peserta akan mendapakan penghargaan berupa sertifikasi.