Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Buton bersama Bank Sultra menyelenggarakan Pelatihan Sistem
Pembayaran Pajak Daerah secara Non Tunai
kepada para staf Badan Pendapatan Daerah dalam rangka percepatan Digitalisasi
Daerah sebagai persiapan mereka sebelum terjun melaksanakan sosialisasi ke
masyarakat selaku wajib pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan
Daerah yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Tim IT Bank
Sultra selaku Bank RKUD. Para peserta diberikan materi tentang penggunaan
sistem alat perekam pajak (typing box)
untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran, pembayaran pajak dengan system non tunai,
seperti ATM dan Mobile Banking yang
ditransfer langsung ke Bank Sultra sesuai dengan hasil rekapan typing box dan penggunaan sistem
aplikasi Siwtching untuk pembayaran PBB secara non tunai yang terkoneksi
langsung dengan sistem aplikasi SIM PBB-P2 Kabupaten Buton.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan
kapasitas aparatur daerah agar mereka dapat menyampaikan kepada masyarakat
tentang pentingnya pembayaran pajak daerah secara non tunai (digital) dalam
upaya mendukung implementasi transaksi elektronik yang berbasis digital di
wilayah Kab. Buton.
Kegiatan ini diikuti oleh semua aparatur daerah Badan
Pendapatan Daerah baik yang ASN maupun Non ASN yang menunjukkan semangat dan
harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk membangun komitmen bersama Bank
Sultra selaku Bank RKUD dan masyarakat sebagai wajib pajak dalam menerapkan
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada setiap pembayaran Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.