Pemerintah Kabupaten Buton Launching Laripagi Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten Buton melalui Badan Pendapatan Daerah telah melaunching Laporan Realisasi PAD Terintegrasi (LARIPAGI) berbasis digital. Kegiatan ini dibuka dan diluncurkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd, M.Si di Aula Kantor Bupati Buton. Dalam sambutanya Asnawi mengapresiasi setiap sistem digital yang memberikan kemudahan bagi setiap ASN dalam percepatan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat amanat Peraturan Pesiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kedepan kita akan tingkatkan Kabupaten Buton sebagai Pemda Digital.

 

Selain itu, Kepala Badan Pendapatan daerah Drs. La Ode Aeta melalui Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Hasim, ST menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai dengan potensi dan keunggulan yang dimiliki agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di daerah serta mencapai kesejahteraan masyarakat yang mandiri, kompetitif dan berkelanjutan.

Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan sistem digitalisasi pendapatan daerah mulai dari tahap pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, dan pelaporan serta evaluasi penerimaannya.

Laporan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Buton saat ini belum didukung oleh sistem informasi data realisasi yang terintegrasi sehingga menyebabkan keterlambatan rekonsiliasi data realisasi PAD yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Derah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima PAD, dan keterlambatan laporan realisasi PAD baik yang disampaikan kepada Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun laporan Monitoring Controlling Preventif (MCP) yang disampaikan kepada Korsupgah KPK.

Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buton melalui Badan Pendapatan Daerah telah meluncurkan (lanching) sistem Laporan Realisasi PAD Terintegrasi (LARIPAGI) sebagai langkah percepatan laporan realisasi PAD Kabupaten Buton secara digital untuk memenuhi permintaan instansi terkait dan pelaksanaan evaluasi atas capaian realisasi dan target PAD secara berkala baik triwulan, semesteran dan tahunan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah secara tepat waktu, serta menjadi acuan/referensi kebijakan dalam mengembangkan potensi unggulan daerah dalam upaya meningkatkan PAD.

Sistem Laporan Realisasi PAD Terintegrasi (LARIPAGI) ini merupakan hasil inovasi dari aksi perubahan kinerja organisasi yang dilaksanakan oleh Hasim, ST selaku Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII Tahun 2022 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam pengembangannya LARIPAGI akan menjadi layanan realisasi PAD Terintegrasi yang dapat diakses secara digital oleh semua pihak (publik) baik masyarakat maupun instansi terkait seperti KPK, BPK, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Pajak, Bank Indonesia dan Bapenda Provinsi, dengan sistem pembayaran yang melibatkan layanan perbankan, marketplace, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Dengan demikian maka informasi data realisasi PAD Kabupaten Buton akan diakses secara real time dan up to date, sehingga disamping untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, juga sebagai bagian dari transparansi dan pencegahan kebocoran pendapatan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).